VoxYouths.com - MEDAN – Kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri dari anggota Polrestabes Medan Bripka IH, memicu kontroversi. Pihak kepolisian menyatakan korban tewas akibat bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik Bripka IH, namun pihak keluarga menolak klaim tersebut dan menduga adanya tindak pidana pembunuhan.
Keluarga resmi melaporkan janggalnya kematian Winda ke SPKT Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (6/8/2026) malam dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Versi Polisi: Murni Bunuh Diri Tanpa Tanda Kekerasan
Polda Sumut membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung di dalam rumah. Saat insiden terjadi, di lokasi terdapat Bripka IH, kedua anak mereka, pengasuh, serta sang nenek.
-
Penggunaan Senjata: Korban disebut mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH dari dalam tas saat berada di kamar mandi, lalu menembakkan ke arah kepalanya sendiri.
-
Olah TKP & Barang Bukti: Pistol sempat dipindahkan oleh Bripka IH dari tangan korban di kamar mandi sebelum petugas tiba di TKP.
-
Hasil Autopsi Medis: Polisi menegaskan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan fisik pada jasad korban.
"Tidak ada bekas kekerasan benda tumpul maupun benda tajam yang melukai korban. Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala akibat tindakan bunuh diri," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (4/8/2026).
Keluarga Temukan Kejanggalan: Banyak Luka Memar dan Jahitan Besar
Di sisi lain, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan fisik pada tubuh jenazah saat tiba di rumah duka yang berseberangan dengan klaim kepolisian.
Melalui unggahan di akun Instagram @michellenuuloo pada Jumat (7/8/2026), adik korban, Ica, membeberkan sejumlah luka tak wajar yang mereka temukan:
-
Area Wajah & Leher: Mata memar serta terdapat luka jahitan berukuran besar di bagian leher.
-
Tubuh & Anggota Gerak: Area pusar berwarna biru, paha memar, lutut kiri penuh bekas goresan, serta bagian punggung kaki dan jari-jari membiru.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mendesak penyidik untuk mengusut kasus ini dengan pasal dugaan pembunuhan berencana.
"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Kami berharap dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (SP Sidik) dapat membongkar tabir kematian Winda secara transparan dan objektif," tegas Paul di Polda Sumut.***