Polisi Hadirkan Tersangka Mutilasi Depok di Kali Licin untuk Cari Potongan Kaki Korban

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Polisi Hadirkan Tersangka Mutilasi Depok di Kali Licin untuk Cari Potongan Kaki Korban
Polisi Hadirkan Tersangka Mutilasi Depok di Kali Licin untuk Cari Potongan Kaki Korban

VoxYouths.com - DEPOK – Polda Metro Jaya menerjunkan tersangka kasus mutilasi, Saepullah (26), ke Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/8/2026). Kehadiran tersangka bertujuan untuk menunjukkan titik persis lokasi ia membuang potongan kaki korbannya, Kunaefi (51).

Penyisiran di aliran sungai tersebut turut melibatkan anjing pelacak K9 Polri serta bantuan personil teknis dari Dinas PUPR Kota Depok.

Kronologi Pembuangan Potongan Tubuh

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksi pembuangan jasad korban secara bertahap menggunakan sepeda motor milik korban.

  • Badan Korban: Usai dimutilasi, jasad bagian atas dibungkus kantong plastik hitam berukuran besar dan dilapisi karung beras, lalu dibuang di sebuah lapangan kawasan Tanah Merah.

  • Potongan Kaki: Pelaku kembali ke kontrakan, mengambil potongan kaki korban yang dibungkus plastik hitam, lalu membuangnya ke aliran Kali Licin.

  • Barang Bukti Lain: Pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban dibuang terpisah di tempat sampah.

Jeda Waktu dan Arus Sungai Jadi Kendala Pencarian

Ipda Breggy mengungkapkan, proses penyisiran potongan kaki di Kali Licin menghadapi hambatan cukup berat akibat jeda waktu kejadian yang cukup lama.

"Waktu pembuangan jasad dilakukan pelaku pada 23 Juli 2026, sementara penemuan awal bagian tubuh korban baru terjadi pada 4 Agustus 2026. Dalam rentang waktu seminggu lebih itu sempat turun hujan deras sehingga arus sungai cukup deras," jelas Breggy, Kamis (6/8/2026).

Selain arus deras, penumpukan sampah di aliran sungai membuat tim gabungan menerjunkan anjing pelacak jenis Dutch Shepherd dari K9 Korshabara Baharkam Polri serta 7 personel Satgas Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok untuk membendung dan mengeduk sampah.

Awal Terkuaknya Kasus Mutilasi

Kasus ini pertama kali terkuak saat seorang warga hendak membakar karung di lapangan kawasan Tanah Merah pada Selasa (4/8/2026). Karung yang dikira berisi sampah selama dua minggu tersebut ternyata berisi potongan jasad manusia.

Polisi bergerak cepat mengidentifikasi korban sebagai Kunaefi (51) dan berhasil menangkap tersangka Saepullah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi keji tersebut dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban di sebuah rumah kontrakan.***

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X