Buntut Komentar Nirempati Soal Pasien BPJS, RSUP Persahabatan Bantah Klaim Dokter Tamara Jasmine, RS Pusri Beri Sanksi

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Buntut Komentar Nirempati Soal Pasien BPJS, RSUP Persahabatan Bantah Klaim Dokter Tamara Jasmine, RS Pusri Beri Sanksi
Buntut Komentar Nirempati Soal Pasien BPJS, RSUP Persahabatan Bantah Klaim Dokter Tamara Jasmine, RS Pusri Beri Sanksi

VoxYouths.com - JAKARTA – Gelombang kecaman publik terhadap oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan komentar nirempati di platform media sosial Threads terus bergulir. Sorotan utama tertuju pada dokter Tamara Jasmine usai opininya mengenai pelayanan pasien BPJS Kesehatan mendadak viral dan menuai kecaman luas.

Dalam utasnya, Tamara menuliskan respons yang dinilai menyudutkan pasien: "Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS, apalagi nakesnya. Jadi, enggak usah songong. Kalau enggak suka, ya enggak usah berobat di situ. Tidak ada yang minta kalian berobat," tulisnya.

Warganet kemudian menelusuri profil LinkedIn Tamara yang mencantumkan riwayat pekerjaan di RSUP Persahabatan Jakarta dan RS Umum Pusri Palembang.

RSUP Persahabatan Bantah Tamud Memiliki Pegawai Bernama Dokter Tamara

Pihak RSUP Persahabatan bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepegawaian yang bersangkutan di media sosial.

"Bersama ini kami menyampaikan bahwa akun dr. Tamara Dewi Jasmine bukan merupakan pegawai maupun tenaga kesehatan yang bekerja di RSUP Persahabatan," tulis manajemen RSUP Persahabatan dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Pihak rumah sakit menegaskan seluruh pernyataan maupun opini di media sosial pribadi tersebut tidak mewakili sikap, nilai, maupun kebijakan resmi RSUP Persahabatan.

RS Pusri Sebut Pegawai Baru dan Siapkan Sanksi

Di sisi lain, manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Pusri Palembang membenarkan bahwa Tamara merupakan salah satu tenaga medis di tempat mereka, namun baru bergabung pada pertengahan tahun ini.

  • Status Kepegawaian: "Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri per Mei 2026, di samping itu juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," tulis manajemen RSU Pusri.

  • Tindakan Internal: RSU Pusri telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

  • Sanksi Etik: "Akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat," tegas pihak rumah sakit.

Awal Mula Polemik: Curhatan Pasien Berujung Duka

Kasus ini berakar dari unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan via akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Ia mengeluhkan lambatnya penanganan medis saat menunggu ketersediaan kamar rawat inap: "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS."

Unggahan tersebut lantas diserbu komentar mencibir dari beberapa oknum nakes lain. Salah satunya dokter Beni Christian Sihombing yang menulis: "Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong."

Kemarahan publik memuncak ketika pada 31 Juli 2026, pihak keluarga mengonfirmasi bahwa Yurizal meninggal dunia. Usai gelombang kritik meluas, sejumlah oknum dokter yang terlibat mulai menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.***

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

X