Dijaga Satpol PP tapi Tetap Diterobos, Lahan Taman Pemprov DKI di Kembangan Malah Berdiri Bangunan

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:20 WIB

VoxYouths.com - JAKARTA – Aktivitas pengurukan ilegal di atas lahan taman milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Kembangan Baru Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat, dilaporkan masih terus berlanjut. Meski sempat dijaga ketat oleh petugas Satpol PP dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut), di lokasi kini justru berdiri dua unit bangunan permanen.

Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Senin (3/8/2026), timbunan tanah merah serta puing-puing bongkaran tampak semakin meninggi dan menutup total area hijau yang sebelumnya dipenuhi rerumputan.

Warga Keluhkan Dugaan Pembiaran dan Ketiadaan Plang Aset

Aksi perusakan fasos-fasum ini memicu kekecewaan warga sekitar yang menilai ada pembiaran dari instansi terkait. Salah seorang warga, Safrudin (52), mengaku heran lantaran perusakan taman terus berulang tanpa adanya penindakan tegas di lapangan.

"Terbukti kok, perusakan itu diabaikan dan terkesan ada pembiaran hingga tamannya sudah seperti penampungan sampah," ujar Safrudin.

Warga juga mempertanyakan ketiadaan papan penanda (plang) kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta di atas lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi tersebut, yang dinilai menjadi pemicu area tersebut rawan diserobot pihak luar.

Sengketa Lahan: Berdasar Girik hingga Sudah Dilaporkan ke Polisi sejak 2024

Kasat/Kasudis Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, menegaskan bahwa area tersebut murni merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang telah lama difungsikan sebagai taman kota.

Pihaknya mengungkapkan bahwa kasus dugaan perusakan ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sejak 2024 lalu usai melayangkan somasi:

  • Pihak Pelapor/Terlapor: Kasus dilaporkan atas nama Lidya Purba (kuasa hukum) terkait klaim kepemilikan dari pihak Lisa Bin Salih yang berdasar pada Surat Girik.

  • Proses Hukum Stagnan: Meski laporan kepolisian sudah berjalan bertahun-tahun, hingga saat ini belum ada kepastian hukum maupun pembongkaran paksa terhadap bangunan liar di lokasi.

Pemkot Jakarta Barat Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penanganan perusakan aset daerah tersebut. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang coba ditemui di sekitar area ruang kerjanya juga belum memberikan keterangan resmi.***

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X