Penyerahan Down Payment (DP): Setelah menyetujui tarif tersebut, Bupati Anom melalui Gus Haris menyerahkan "uang muka" sebesar Rp1,2 miliar kepada Lilik dari total Rp1,98 miliar uang pemerasan yang telah terkumpul.
Saat ini penyidik KPK masih terus mendalami aliran sisa uang pemerasan serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.***