VoxYouths.com - BEKASI – Seorang oknum dokter spesialis kandungan berinisial L tengah menjadi sorotan publik di media sosial setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita. Kasus ini mencuat usai akun Threads @jellyfish.45719234 mengunggah utas berisi rekaman foto cedera parah yang dialami korban pada Selasa (28/7/2026).
Unggahan tersebut menampilkan foto wajah dan hidung korban yang berdarah, lebam di tangan, leher, dan kaki, celana bersimbah darah, hingga hasil rontgen yang menunjukkan patah tulang pada wajah korban.
"Teman saya sampai mengalami patah tulang di hidung dan memar parah di beberapa bagian tubuh. Laki-laki ini seorang dokter spesialis kandungan berinisial L yang aktif praktik di rumah sakit terkenal di Bekasi Barat dan rumah sakit milik pemerintah di Jakarta Utara," tulis akun tersebut.
Kronologi Penganiayaan di Dalam Mobil
Berdasarkan kronologi yang dibagikan korban, aksi penganiayaan terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB usai timbul perselisihan lantaran terduga pelaku menuding korban berselingkuh.
Saat tiba di area apartemen korban, terduga pelaku diduga menonjok hidung korban berulang kali sambil melontarkan ancaman. Tak berhenti di situ, saat mobil berhenti di lobi apartemen, pelaku disebut masih mencekik, menghentakkan kepala korban ke kaca jendela, hingga menggigitnya.
Korban akhirnya berhasil keluar setelah dibantu petugas keamanan (sekuriti) lobi. Namun, pelaku juga dilaporkan sempat memukul dan mencakar sekuriti yang mencoba melerai.
Diduga Ada Lebih dari Satu Korban
Usai utas tersebut viral, salah satu warganet dengan akun @kalsjqkbsja mengaku juga pernah menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum dokter L.
Kondisi ini mendapat perhatian dari dokter Mirza Mangku Anom melalui akun Instagram miliknya (@drg.mirza). Ia mengaku telah mengantongi dua identitas korban dan membuka ruang aduan bagi korban lain yang ingin bersuara.
"Saat ini sudah banyak korban yang cerita ke saya dan sudah dapat 2 identitas korban. Bagi para korban lain silakan jika ingin menceritakan masalahnya, keamanan korban kami jamin. Bisa juga lapor ke polisi," tulis dokter Mirza, Jumat (31/7/2026).
Kolegium Obgin dan KKI Segera Periksa Kasus
Kasus ini dipastikan akan diproses oleh organisasi profesi kedokteran. Dokter Mirza membagikan tangkapan layar percakapan dengan pihak Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Obgin) Indonesia yang mengonfirmasi bahwa mereka bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan segera mengusut dugaan pelanggaran ini.
"Rencananya besok kami dari Kolegium dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan berkunjung ke alamat korban. Proses berikutnya akan dilakukan oleh tim dari KKI," tulis perwakilan Kolegium Obgin dalam pesan tersebut.***