Sentil Ebem Soal Konten SPG GIIAS 2026, Helmy Yahya: Bikin Malu, Kreator Konten Harus Punya Etika!

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:50 WIB

VoxYouths.com - JAKARTA – Pola tingkah konten kreator Emanuel Bryan (Ebem) yang merekam usher atau SPG di ajang GIIAS 2026 secara diam-diam (candid) hingga meminta uang pengganti takedown memicu kencangan kritik. Kali ini, kecaman datang dari presenter senior sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI), Helmy Yahya.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @helmyyahya pada Selasa (4/8/2026), Helmy mengingatkan Ebem agar memahami batasan etika dalam membuat konten di ruang publik.

"Hai Ebe Martono, kau dengerin ya. Saya sebagai Ketua Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia ingin mengingatkan harus punya etikalah sebagai konten kreator. Merekam-merekam orang, apalagi sempat wawancara, enggak boleh menaikkan tanpa izin. Ini masalah etika," tegas Helmy.

Minta Uang Takedown Bikin Malu Profesi Kreator

Helmy menyayangkan sikap Ebem yang justru mematok tarif biaya produksi saat korban meminta videonya dihapus dari media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai iklim ekosistem kreator konten di tanah air.

"Bikin malu pula ketika minta takedown, malah minta bayaran. Tolong lah ya, kita sebagai kreator konten harus punya etika. Mari kita jaga iklim media sosial kita menjadi iklim yang menyenangkan, saling menghormati, dan jangan merugikan orang lain," lanjutnya.

Belajar dari Pengalaman Reality Show

Helmy kemudian mencontohkan pengalamannya bertahun-tahun memproduksi berbagai tayangan reality show maupun social experiment di televisi:

  • SOP Perizinan: Meskipun pengambilan gambar dilakukan secara tersembunyi/diam-diam, proses penayangan wajib mendapatkan consent (izin persetujuan) dari pihak yang terekam.

  • Menjaga Ranah Cari Nafkah: Helmy mengimbau para kreator untuk tidak memicu kegaduhan (chaos) demi popularitas sesaat, terlebih jika media sosial dijadikan sebagai mata pencaharian utama.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga telah menyuarakan hal senada dan mendorong korban untuk membawa kasus pelanggaran privasi dan dugaan intimidasi ini ke jalur hukum melalui Polres Tangerang Selatan.***

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X