news

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Shopee, Korban Diteror Ancaman Penjara dan Kosongkan Limit SPayLater

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Shopee, Korban Diteror Ancaman Penjara dan Kosongkan Limit SPayLater

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan siber yang mengatasnamakan marketplace maupun layanan keuangan digital.

Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai phishing, yakni kejahatan siber yang menggunakan rekayasa sosial dengan menyamar sebagai institusi atau orang terpercaya untuk memperoleh data sensitif seperti password, PIN, kode OTP, maupun nomor rekening.

Modus phishing dapat dilakukan melalui email, SMS, telepon, media sosial, situs web palsu hingga aplikasi yang mengandung malware.

Karena itu masyarakat diminta selalu memeriksa sumber pesan secara teliti, tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan, mengaktifkan autentikasi dua langkah, dan tidak memberikan informasi pribadi kepada siapa pun.

Selain itu memperbarui perangkat lunak dan antivirus secara berkala, memverifikasi keaslian situs web, serta tidak mudah percaya pada pesan yang bernada mendesak atau ancaman.

Kapolsek menambahkan, penipuan online yang paling banyak dilaporkan saat ini adalah phishing berkedok klaim bantuan sosial, lowongan kerja palsu, serta tautan yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk mengunduh aplikasi berbahaya.

“Kewaspadaan menjadi langkah paling efektif untuk mencegah kerugian akibat aksi penipuan digital yang terus berkembang,” tandas Kapolsek. ***

Halaman:

Tags

Terkini