Pelaku meminta bagi pengguna yang masih memiliki sisa limit SPayLater atau SPinjam, agar limit tersebut segera dikosongkan dengan dalih proses pemulihan akun.
Korban dijanjikan limit akan kembali seperti semula setelah proses verifikasi selesai.
Untuk memperkuat dan meyakinkan pengguna, pelaku mengirimkan foto kartu identitas (ID Card) yang mengatasnamakan Shopee beserta foto KTP atas nama Muhammad Irfandi Rizki.
Meski demikian, Yuni mulai mencurigai adanya kejanggalan. Menurutnya, foto pada ID Card tampak seperti hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), sedangkan foto KTP diduga milik orang lain yang disalahgunakan.
"Saya menduga identitas itu hanya dicatut. Karena itu saya tidak mengikuti permintaan pelaku, termasuk memberikan data pribadi untuk verifikasi akun, maupun memasukkan kode OTP," katanya.
Gagal memperoleh akses terhadap akun korban, pelaku berubah agresif, marah-marah melalui telepon, dan mengancam akan memenjarakan korban.
Pelaku lalu mengirimkan foto serta data anggota keluarga yang diduga diperoleh dari sumber lain untuk menekan korban agar mengikuti seluruh instruksinya.
Merasa terancam, Yuni akhirnya nengadukan persoalan itu ke Polsek Kudus.
Kapolsek Kudus AKP Subkhan SH MH membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penipuan yang mencatut nama Shopee.
Menurutnya, modus seperti ini semakin sering terjadi dengan memanfaatkan kepanikan korban agar bersedia menyerahkan data pribadi maupun akses ke layanan keuangan digital.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, ataupun tautan yang mengatasnamakan marketplace atau lembaga tertentu tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Dikatakan, aduan yang masuk dipastikan modus penipuan. Masyarakat jangan mudah panik jika mendapat ancaman akun akan diblokir atau diminta melakukan verifikasi data.
"Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, data rekening, maupun mengosongkan limit pinjaman atas permintaan pihak yang menghubungi melalui telepon atau media sosial.”
“Bila menemukan hal yang mencurigakan, segera konsultasikan atau laporkan kepada kepolisian agar dapat dipastikan kebenarannya sebelum menjadi korban," tegas Kapolsek.
Ia juga meminta pemilik akun segera merubah password yang ada di email rekening, media sosial dan lainnya, guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.