VoxYouths.Com - VoxYours udah denger kabar terbaru soal korupsi Rp271 T belum? Kabarnya Prof. Bambang Hero Saharjo, yang merupakan Guru Besar IPB, baru aja dilaporin ke Polda Bangka Belitung pada Rabu kemarin (8/1/2025).
Yang bikin laporan adalah Andi Kusuma, yang jabatannya sebagai Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpatan) Bangka Belitung.
Nah, siapa sih sebenernya Prof. Bambang ini? Dia tuh spesialis forensik api dan Guru Besar di bidang Perlindungan Hutan IPB.
Baca Juga: Bumil, Busui, dan Balita Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah, Ini Detailnya!
Kejaksaan Agung nunjuk dia buat ngitung total kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung.
Soal perhitungannya gimana? Wah, angkanya gede banget! Prof. Bambang bilang kalo kasus korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015-2022 itu totalnya Rp271 T. Detailnya gini:
Untuk kawasan hutan:
- Kerugian lingkungan ekologis: Rp157,83 T
- Kerugian ekonomi lingkungan: Rp60,76 T
- Biaya pemulihan: Rp5,257 T
Sedangkan untuk non kawasan hutan:
- Kerugian ekologis: Rp25,87 T
- Kerugian ekonomi lingkungan: Rp15,2 T
- Biaya pemulihan lingkungan: Rp6,629 T
Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah: Mahfud MD Pertanyakan Vonis Harvey, Lebih Ringan Dari Rafael Alun?
Tapi kok bisa sampai dipolisikan? Jadi ceritanya, pas Prof. Bambang jadi saksi di pengadilan, dia jawab "malas" waktu pengacara minta dia jelasin detail perhitungannya.
Nah, jawaban ini yang bikin masalah. Menurut kuasa hukum Andi Kusuma dari AK Law Firm, jawaban kayak gitu nggak etis, apalagi di depan majelis hakim.
Tim kuasa hukum juga protes soal angka kerugiannya yang dianggap terlalu dibuat-buat. Kata mereka, perhitungan yang mencapai Rp271 T ini malah bikin masyarakat Bangka Belitung yang kena imbasnya.
Andi Kusuma sendiri nyinyir nih, katanya "Bapak Bambang Hero bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya lingkungan."
Baca Juga: Geger! Mega Korupsi Rp150 M di Disbud Jakarta Terbongkar, Ratusan Stempel Palsu Ditemukan
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Sidoarjo: Benteng Moral Generasi Muda Kunci Masa Depan Bebas Korupsi
Mantan Menhub Tersandung Kasus Suap: Begini Cara Singapura Berantas Korupsi
Dari Krisis Kesehatan ke Krisis Moral: Korupsi APD Covid-19 Terkuak, KPK Bongkar Korupsi Rp319 Miliar di Kemenkes
Jerat Korupsi Rp7 Miliar: 5 Fakta Skandal Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Mengejutkan
Heboh! 3 Petinggi Dinas Kebudayaan DKI Tersandung Kasus Korupsi Rp150 Miliar