Bantu Hitung Kerugian Rp271 T di Kasus Korupsi Timah, Profesor IPB Ini Malah Dipolisikan

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:03 WIB
Prof. Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi. ((fahutan.ipb.ac.id))
Prof. Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi. ((fahutan.ipb.ac.id))

Tapi tenang, Kejaksaan Agung nggak tinggal diam. Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung angkat bicara. Menurutnya, Prof.

Bambang udah ngasih keterangan sesuai kapasitasnya kok. Bahkan, pengadilan udah mutusin kerugian negaranya lebih gede, yakni Rp300 T!

"Pengadilan sependapat sama JPU kalau kerugian kerusakan lingkungan itu ya termasuk kerugian keuangan negara," jelas Harli dengan mantap.

Kasus ini masih berlanjut nih VoxYours, kita tunggu aja perkembangannya!***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X