Geger! Mega Korupsi Rp150 M di Disbud Jakarta Terbongkar, Ratusan Stempel Palsu Ditemukan

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 19 Desember 2024 | 16:40 WIB
Ilustrasi kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.  ((Unsplash.com  Mufid Majnun))
Ilustrasi kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. ((Unsplash.com Mufid Majnun))

VoxYouths.Com - VoxYours, ada kabar mengejutkan nih dari Jakarta! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta baru aja menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

Kasus yang lagi ditelusuri ini terkait dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya nggak main-main, mencapai Rp150 miliar!

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024 ini nggak cuma fokus di satu tempat aja.

Baca Juga: Rob Kepung 13 Wilayah Jakarta, Pj Gubernur Soroti Proyek Tanggul 39 KM yang Masih Mangkrak Sejak Era Ahok

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan kalau tim Kejati menggeledah 5 lokasi sekaligus.

Mulai dari kantor Disbud Jakarta, kantor Event Organizer GR-Pro di Duren Tiga Jakarta Selatan, sampai tiga rumah tinggal yang tersebar di Kebon Jeruk dan Matraman.

Yang bikin kaget, pas penggeledahan tim Kejati nemuin banyak barang bukti mencurigakan. Syahron bilang mereka menemukan ratusan stempel palsu.

Nggak cuma itu, tim juga nyita beberapa laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berbagai dokumen penting lainnya.

Semua barang ini bakal jadi bukti buat menguak kasus yang diduga terjadi selama tahun anggaran 2023 ini.

Kasus ini kayaknya emang serius banget, sampai-sampai langsung ada "korban" pertamanya nih. Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin, ngasih tau kalau Kadisbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, udah dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Daftar Lengkap Barang yang Kena PPN 12% dan yang Gratis PPN

Pencopotan ini resmi dilakukan sama Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, sehari setelah penggeledahan, tepatnya pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri kayaknya udah siap buat transparan nih. Mereka udah nerima surat pemberitahuan dari Kejati soal dugaan penyimpangan ini.

Budi juga menegaskan kalau Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama penuh sama Kejati buat nyelidikin kasus ini sampe tuntas.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X