VoxYouths.Com - VoxYours, ada kabar mengejutkan nih dari Jakarta! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta baru aja menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.
Kasus yang lagi ditelusuri ini terkait dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya nggak main-main, mencapai Rp150 miliar!
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024 ini nggak cuma fokus di satu tempat aja.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan kalau tim Kejati menggeledah 5 lokasi sekaligus.
Mulai dari kantor Disbud Jakarta, kantor Event Organizer GR-Pro di Duren Tiga Jakarta Selatan, sampai tiga rumah tinggal yang tersebar di Kebon Jeruk dan Matraman.
Yang bikin kaget, pas penggeledahan tim Kejati nemuin banyak barang bukti mencurigakan. Syahron bilang mereka menemukan ratusan stempel palsu.
Nggak cuma itu, tim juga nyita beberapa laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berbagai dokumen penting lainnya.
Semua barang ini bakal jadi bukti buat menguak kasus yang diduga terjadi selama tahun anggaran 2023 ini.
Kasus ini kayaknya emang serius banget, sampai-sampai langsung ada "korban" pertamanya nih. Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin, ngasih tau kalau Kadisbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, udah dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Daftar Lengkap Barang yang Kena PPN 12% dan yang Gratis PPN
Pencopotan ini resmi dilakukan sama Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, sehari setelah penggeledahan, tepatnya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri kayaknya udah siap buat transparan nih. Mereka udah nerima surat pemberitahuan dari Kejati soal dugaan penyimpangan ini.
Budi juga menegaskan kalau Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama penuh sama Kejati buat nyelidikin kasus ini sampe tuntas.
Artikel Terkait
Ditagih Uang Damai Rp50 Juta? Begini Fakta Terbaru Guru Supriyani yang Dituding Aniaya Murid SD di Sultra
Terkuak! Begini Cara Kejagung Bongkar Skandal Ronald Tannur, Suap Hampir 1 Triliun?
Waduh! Menteri HAM Pigai Minta Dana Rp1 T buat Gaji Pegawai, Ada Apa Nih?
24 Ditangkap, 4 Buron: Pembongkaran Jaringan Judi Online yang Guncang Komdigi
Ruang Gubernur BI Digeledah KPK, Ada Apa dengan Dana CSR?