Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20 WIB
Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul
Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul

Sebelumnya, jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan tiga kasus korupsi.

Ketiga kasus tersebut adalah pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, korupsi PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Penyidikan yang dilakukan mencakup dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat penggeledahan di kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, Polisi menyita uang tunai Rp67 miliar dan puluhan barang bukti lainnya.

Kemudian saat penggeledahan di Perumahan Parahyangan Golf 2, Bogor, Polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, dan 100 juta rupiah sehingga total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Meski penggeledahan telah dilakukan, belum diumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
***

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X