Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20 WIB
Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul
Geledah Ruko di Cipete, Polisi Sebut jadi Lokasi ke-13 Setelah Cafe de’Clan dan Rumah Sentul

VoxYouths.com  - Polisi melakukan penggeledahan di lokasi ke-13 di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026 dini hari.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Penggeledahan di titik yang ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto kepada awak media pada Jumat, 10 Juli 2026.

“Proses penggeledahan di salah satu ruko ini kaitan tentang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Buka Pintu Ruko dengan Gerindra

Bhudi mengatakan bahwa kepolisian masih melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga ada potensi titik-titik baru untuk digeledah.

Saat penggeledahan di lokasi ke-13 tersebut, Bhudi mengaku bahwa harus menggunakan gerindra untuk memotong rantai saat akan membuka pintu di lantai 3.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai, untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” terangnya.

Amankan Sejumlah Dokumen hingga Komputer

Mengenai barang yang diamankan, Bhudi mengungkapkan bahwa ada sejumlah dokumen yang akan disita penyidik.

“Sekarang banyak dokumen yang akan diamankan temen-temen penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa menginventarisir semua yang bisa diamankan,” jelas Bhudi.

Lebih lanjut, ruko ke-13 ini merupakan hasil pengembangan dari informasi saksi dan gelar perkara 12 lokasi sebelumnya.

“Ruko tadi dalam keadaan kosong. Tapi, tadi temen-temen juga bisa melihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan sudah sah, ditunjukkan surat perintah penggeladahan dari pengadilan,” tukasnya.

Penggeledahan di 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X