Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi menemukan fakta mencengangkan berupa sejumlah anak balita yang ditempatkan di dalam ruangan sempit dengan diikat bagian kaki dan badan dibedong untuk alasan agar tidak lari-larian.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan digital, terungkap bahwa puluhan anak balita telah menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran sistematis oleh pengelola dan para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Saat awal penyelidikan, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 2 pengelola dan 11 orang pengasuh.
Sementara mengenai jumlah korban, polisi mencatat ada 103 anak yang terdaftar dalam penitipan tersebut.
“103 itu kita lihat dari data, data yayasan, data di tahun ajaran ini. Korban yang ditetapkan masih 53 (anak),” tukas Adrian.
***