VoxYouths.com - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran pada anak daycare Little Aresha kini memasuki babak baru.
Kasus yang menggegerkan publik pada April 2026 lalu itu, hingga kini telah menetapkan 27 tersangka.
Perkembangan terbaru penyidikan, setelah penahanan 13 tersangka, Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 tersangka baru.
14 Tersangka Baru dari Pemeriksaan 17 Saksi
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut bahwa sebelumnya telah memeriksa 17 saksi.
Namun, setelah gelar perkara secara mendalam, ada 14 orang yang naik status menjadi tersangka.
“Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor,” ucap Adrian dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.
“Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi,” imbuhnya.
Tersangka yang baru, kata Adrian masih berasal dari lingkungan daycare sendiri.
“14 orang itu, di antaranya 10 orang adalah pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumahtanggaan,” jelasnya.
Dengan bertambahnya 14 orang tersangka baru, kini tersangka kasus dugaan kekerasan pada anak daycare Little Aresha menjadi 27 orang.
Kasus Daycare Little Aresha
Kasus kekerasan memilukan ini pertama kali terbongkar pada 20 April 2026 lalu setelah seorang mantan karyawan berani melaporkan praktik keji di dalam daycare tersebut ke pihak berwajib.
Kemudian, pada Jumat, 24 April 2026, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan.