VoxYouths.Com - VoxYours, ada berita baru nih dari mantan Menteri Perdagangan kita, Tom Lembong!
Doi yang lagi tersandung kasus dugaan korupsi impor gula sekarang lagi rame soal gadget-nya yang disita.
Jadi gini, setelah sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tanggal 22 Mei 2025 kemarin, petugas nemuin dua barang elektronik pas inspeksi mendadak di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Yang disita itu iPad Pro silver sama laptop yang warna dan mereknya sama.
Baca Juga: Viral! 9 Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Simak Penjelasan Lengkap Petugas PPIH!
Nah, Tom Lembong nggak tinggal diam nih. Pas sidang hari Senin, 2 Juni 2025, dia langsung protes keras soal penyitaan ini. Menurut dia, kok bisa sih jaksa nyita barang-barangnya? Emangnya boleh?
"Sedikit bingung karena ketentuannya melarang benda tajam, kemudian melarang korek api, tapi laptop sama iPad kan alat tulis," gitu kata Tom pas ngobrol sama wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Yang bikin Tom tambah kesel, kedua gadget itu sebenernya dia pake buat nyiapin dokumen pembelaan diri lho!
"Saya memanfaatkan itu untuk menulis termasuk pledoi yang nanti bakal puluhan halaman, dokumen pembelaan saya," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, 15 Barang Bukti Elektronik Disita
Tom juga ngegas soal siapa sebenernya yang berhak nyita barang. Menurutnya, yang punya wewenang itu harusnya penyidik, bukan jaksa penuntut umum.
"Wewenangnya tidak jelas, dasar hukumnya tidak jelas," kata Tom dengan tegas.
Dia nambahin lagi, "Yang punya wewenang untuk menyita itu penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai." Terus dia nutup dengan kalimat, "Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita."
BTW, buat yang belum tau nih, Tom Lembong lagi tersangkut kasus gede lho! Dia diduga nyalahin wewenangnya pas ngasih izin impor gula.
Baca Juga: Kasus Korupsi PLN Terkuak: Proyek PLTU Rp1,2 Triliun Mangkrak
Artikel Terkait
Jerat Korupsi Rp7 Miliar: 5 Fakta Skandal Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Mengejutkan
Geger! Mega Korupsi Rp150 M di Disbud Jakarta Terbongkar, Ratusan Stempel Palsu Ditemukan
Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dijatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah
Dirut Pertamina Patra Niaga Tersandung Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp193 Triliun, Skandal Pertamax Jadi Pertalite
Pertamina Kembali Bikin Heboh! Dari BBM Sampai Dana Pensiun, Ini Deretan Skandal Korupsi yang Mengguncang BUMN Energi