iPad dan Laptop Disita Jaksa, Tom Lembong Pertanyakan Legalitas Penyitaan Gadgetnya

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:02 WIB
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong saat mengenakan baju tahanan.  ((x.com/tomlembong))
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong saat mengenakan baju tahanan. ((x.com/tomlembong))

VoxYouths.Com - VoxYours, ada berita baru nih dari mantan Menteri Perdagangan kita, Tom Lembong!

Doi yang lagi tersandung kasus dugaan korupsi impor gula sekarang lagi rame soal gadget-nya yang disita.

Jadi gini, setelah sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tanggal 22 Mei 2025 kemarin, petugas nemuin dua barang elektronik pas inspeksi mendadak di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan. Yang disita itu iPad Pro silver sama laptop yang warna dan mereknya sama.

Baca Juga: Viral! 9 Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Simak Penjelasan Lengkap Petugas PPIH!

Nah, Tom Lembong nggak tinggal diam nih. Pas sidang hari Senin, 2 Juni 2025, dia langsung protes keras soal penyitaan ini. Menurut dia, kok bisa sih jaksa nyita barang-barangnya? Emangnya boleh?

"Sedikit bingung karena ketentuannya melarang benda tajam, kemudian melarang korek api, tapi laptop sama iPad kan alat tulis," gitu kata Tom pas ngobrol sama wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Yang bikin Tom tambah kesel, kedua gadget itu sebenernya dia pake buat nyiapin dokumen pembelaan diri lho!

"Saya memanfaatkan itu untuk menulis termasuk pledoi yang nanti bakal puluhan halaman, dokumen pembelaan saya," jelasnya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, 15 Barang Bukti Elektronik Disita

Tom juga ngegas soal siapa sebenernya yang berhak nyita barang. Menurutnya, yang punya wewenang itu harusnya penyidik, bukan jaksa penuntut umum.

"Wewenangnya tidak jelas, dasar hukumnya tidak jelas," kata Tom dengan tegas.

Dia nambahin lagi, "Yang punya wewenang untuk menyita itu penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai." Terus dia nutup dengan kalimat, "Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita."

BTW, buat yang belum tau nih, Tom Lembong lagi tersangkut kasus gede lho! Dia diduga nyalahin wewenangnya pas ngasih izin impor gula.

Baca Juga: Kasus Korupsi PLN Terkuak: Proyek PLTU Rp1,2 Triliun Mangkrak

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X