Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dijatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 13 Februari 2025 | 16:38 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. ((Dok. Media Sosial))
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. ((Dok. Media Sosial))

VoxYouths.Com - VoxYours, lagi rame nih di media soal kasus Harvey Moeis! Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru aja memutuskan untuk memperberat hukuman pengusaha yang satu ini jadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Timah. Keputusan ini diambil pada Kamis, 13 Februari 2025.

Yang bikin kaget, kasus korupsi yang melibatkan Harvey ini ternyata bikin negara rugi gak tanggung-tanggung - Rp300 triliun, VoxYours!

Update terbaru dari pengadilan, hakim dengan tegas bilang gak ada sama sekali hal yang bisa meringankan hukuman Harvey.

Baca Juga: BMKG Dipotong Rp1,4 Triliun: Layanan Gempa dan Tsunami Tetap 24 Jam!

Ini langsung disampaikan sama Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih.

"Hal yang meringankan tidak ada," begitu kata Teguh Harianto dengan tegas.

Nah, menurut hakim, yang justru bikin hukuman Harvey tambah berat adalah karena perbuatannya ini dianggap udah nyakitin hati rakyat Indonesia banget.

"Perbuatan Terdakwa gak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," jelas Teguh.

"Perbuatan Terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat. Di saat ekonomi susah, Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya lagi.

Baca Juga: Subsidi Gas Melon Tak Tepat Sasaran? Bahlil Rencanakan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg

Yang menarik nih, keputusan hakim di tingkat banding ini bener-bener beda 180 derajat sama keputusan hakim sebelumnya. Alhasil, hukuman suami Sandra Dewi ini naik drastis jadi 20 tahun penjara.

"Kami menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Teguh.

Sebelumnya, Harvey cuma divonis 6,5 tahun sama Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penasaran gimana ceritanya kok bisa beda jauh? Yuk, kita flashback ke persidangan sebelumnya soal skandal korupsi PT Timah yang libatin Harvey Moeis ini.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X