Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, 15 Barang Bukti Elektronik Disita

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:46 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).  ((sritex.co.id))
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). ((sritex.co.id))

VoxYouths.Com - VoxYours! Kasus korupsi yang menimpa perusahaan tekstil raksasa Sritex makin panas nih! Kejaksaan Agung nggak main-main dalam mengusut kasus ini.

Mereka langsung melakukan penggeledahan dan nyita barang bukti di berbagai lokasi, termasuk rumah sang bos besar Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Penggeledahan dilakukan diam-diam pada Rabu (21/5/2025), sebelum nama-nama tersangka diumumkan ke publik.

Baca Juga: Mantan Bos Sritex Iwan Lukminto Resmi Jadi Tersangka: Seleweng Kredit Bank Rp 692 Miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, ngasih tau kalau tim penyidik udah menggeledah rumah tiga tersangka.

Nggak cuma di satu tempat, penggeledahan dilakukan di beberapa kota: Jakarta Utara, Solo, Bandung, Barru, dan Makassar.

Yang menarik, tim penyidik berhasil nyita 15 barang bukti elektronik, mulai dari laptop sampai iPad. Katanya sih, barang-barang ini berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Iwan Lukminto Ditangkap: Skandal Kredit Triliunan yang Membuat Sritex Bangkrut

Siapa aja sih tersangkanya? Ada tiga orang nih yang kena:

  • Dicky Syahbandinata, mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020
  • Zainudin Mapa, eks Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020
  • Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex sampai 2022

Mereka diduga terlibat korupsi dalam pemberian kredit dari bank-bank daerah dan pemerintah ke Sritex.

Dan VoxYours, nominalnya nggak kecil! Total kredit yang dikucurkan dari empat bank mencapai Rp3,58 triliun.

Baca Juga: Update Terbaru Sritex: 150 Karyawan Kembali Bekerja, Ribuan Lainnya Berpeluang

Yang bikin miris, sekarang kreditnya macet dan aset Sritex nggak cukup buat nutupin kerugian negara.

Berdasarkan hitungan Kejagung, kerugian negara udah nyampe Rp692,98 miliar. Rinciannya: Rp543,98 miliar dari Bank BJB dan Rp149,01 miliar dari Bank DKI.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: promedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X