VoxYouths.Com - VoxYours, ada kasus besar nih! Kejaksaan Agung baru aja mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah.
Yang bikin kaget, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, masuk dalam daftar 7 tersangka yang ditetapkan Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini gak main-main! Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, ngasih tau kalau skandal ini terjadi dari 2018 sampai 2023.
Baca Juga: Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah, Berapa Umur Harvey Moeis Sekarang?
Padahal, seharusnya Pertamina wajib ngutamain minyak dari dalam negeri sebelum mutusin buat impor. Ini udah diatur jelas dalam Peraturan Menteri ESDM No. 42 Tahun 2018.
Nah, apa aja sih modusnya? Simak nih fakta-fakta mengejutkannya:
Permainan Rapat
Riva sama dua tersangka lainnya diduga main-main di Rapat Optimasi Hilir nih. Mereka sengaja nurunin produksi kilang biar minyak dalam negeri keliatan gak terserap. Jadinya? Yap, mereka punya alasan buat impor!
Baca Juga: Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dijatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah
Drama Penolakan Minyak Lokal
Minyak dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dalam negeri ditolak dengan alesan macem-macem: Katanya gak ekonomis (padahal masih masuk HPS), Speknya gak sesuai (padahal bisa diolah lagi)
Permainan Impor
Yang lebih parah, ada dugaan pemufakatan jahat sebelum tender. Harga udah diatur duluan biar dapet untung. Bahkan ada pengaturan pemenangan broker yang dibuat seolah-olah legal.
Trik Pertamax jadi Pertalite
Riva juga diduga main-main sama spek BBM. Dia beli Ron 90 (Pertalite) tapi ngakunya beli Ron 92 (Pertamax). Terus dicampur-campur deh di storage. Padahal ini gak boleh!
Baca Juga: Heboh! 3 Petinggi Dinas Kebudayaan DKI Tersandung Kasus Korupsi Rp150 Miliar
Yang bikin miris, kerugian negaranya gede banget guys: Rp193,7 triliun! Ini detailnya:
- Kerugian ekspor minyak mentah: Rp35 triliun
- Kerugian impor minyak mentah: Rp2,7 triliun
- Kerugian impor BBM: Rp9 triliun
- Kerugian kompensasi: Rp126 triliun
- Kerugian subsidi: Rp21 triliun
Baca Juga: Geger! Mega Korupsi Rp150 M di Disbud Jakarta Terbongkar, Ratusan Stempel Palsu Ditemukan
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Peraturan Baru, UMKM Harus Daftar NIB Untuk Dapat Jatah LPG 3 Kg
Waduh! Anggaran BMKG Dipotong 50%, Peringatan Tsunami Bisa Telat Sampai?
Tabung Gas Subsidi Dioplos, 9 Pelaku Ditangkap di Jakarta-Bekasi: Raup Untung Rp700 Ribu per Tabung!
Wakil Rektor Ibnu Chaldun Angkat Bicara Soal Razman-Firdaus, Pernah Dilaporkan Karena Pemalsuan Ijazah?
Daftar Lengkap 9 Tuntutan Demo 'Indonesia Gelap' BEM SI di Tengah Pelantikan Kepala Daerah