Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.
"Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek," terang Bambang.
Sempat Bungkam, namun Akhirnya Mengaku
Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, TRS disebut sempat bungkam saat diperiksa polisi.
Meski sempat bungkam, tersangka akhirnya mengakui mencuri barang-barang di dapur SPPG bersama tiga rekannya, yakni GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
"Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya," beber Bambang.
Hingga saat ini, TRS bersama 2 rekannya telah ditahan di Polsek Ciputat Timur.
Ada pun 1 orang terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sampai berita ini terbit, belum diketahui secara pasti terkait alur penjualan barang hasil curian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***