VoxYouths.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti seorang satpam yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan yang diduga menjual secara ilegal ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal yang menuai sorotan, satpam berinisial TRS (50) yang kini menjadi tersangka, diduga menjual barang hasil curiannya untuk membeli narkoba.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan ompreng hasil curian dijual kepada pengepul barang rongsokan untuk dilebur karena berbahan stainless steel.
"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," kata Bambang dalam keterangan resminya, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Lantas, bagaimana kronologi kasus yang melibatkan seorang satpam Dapur MBG di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan tersebut? Berikut ulasannya.
Hasil Tes Urine: Positif Narkoba
Sebelumnya diketahui, kasus pencurian tersebut terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026.
Saat itu, dapur tersebut diketahui baru akan mulai beroperasi untuk mendukung program MBG di wilayah setempat.
Atas kasus tersebut, polisi telah melakukan tes urine terhadap TRS.
Bambang mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai (narkoba)," ungkapnya.
1.700 Ompreng Raib, CCTV Hilang
Akibat aksi pencurian itu, pengelola SPPG diklaim telah kehilangan 1.700 ompreng, dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box.
Secara rinci, Bambang juga menyebutkan hilangnya perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Artikel Terkait
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya, M Qodari: Fasilitas Setara Sekolah Swasta Mahal