Secara rinci, Kuntadi tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak berdasarkan data LHKPN.
Calon Jampidsus itu melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.
Lebih lanjut, Kuntadi tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000; kas dan setara kas Rp366.706.787; dan utang Rp1.215.000.000.
"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, per tanggal 15 Juli 2026.
Jumlah tersebut diketahui lebih besar dibanding laporan tahun sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2025.
Saat itu, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan harta kekayaan sejumlah Rp3.424.489.207.***