Usai Febrie Adriansyah Mundur, Kuntadi Diusulkan Maju Jadi Jampidsus: Seberapa Banyak Usut Korupsi Besar?

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Rabu, 15 Juli 2026 | 21:30 WIB
Usai Febrie Adriansyah Mundur, Kuntadi Diusulkan Maju Jadi Jampidsus: Seberapa Banyak Usut Korupsi Besar?
Usai Febrie Adriansyah Mundur, Kuntadi Diusulkan Maju Jadi Jampidsus: Seberapa Banyak Usut Korupsi Besar?

Secara rinci, Kuntadi tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak berdasarkan data LHKPN.

Calon Jampidsus itu melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.

Lebih lanjut, Kuntadi tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000; kas dan setara kas Rp366.706.787; dan utang Rp1.215.000.000.

"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, per tanggal 15 Juli 2026.

Jumlah tersebut diketahui lebih besar dibanding laporan tahun sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2025.

Saat itu, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan harta kekayaan sejumlah Rp3.424.489.207.***

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X