Majelis Hakim Diganti Mendadak, Tersangka Suap CPO Ternyata Hakim Kasus Tom Lembong

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Selasa, 15 April 2025 | 21:31 WIB
Potret tersangka hakim dalam skandal suap kasus korupsi ekspor CPO, Ali Muhtarom.  ((YouTube.com/Ali Muhtarom))
Potret tersangka hakim dalam skandal suap kasus korupsi ekspor CPO, Ali Muhtarom. ((YouTube.com/Ali Muhtarom))

VoxYouths.Com - VoxYours, ada drama baru nih di dunia hukum Indonesia! Kejagung baru aja ngebuat gebrakan dengan netapin tiga hakim jadi tersangka.

Kasus apaan? Ini soal dugaan suap dalam vonis kasus ekspor CPO alias minyak sawit mentah.

Yang bikin heboh, salah satu dari mereka ternyata lagi ngurusin kasus mantan Mendag Tom Lembong!

Yup, Ali Muhtarom, salah satu hakim yang kena ciduk Kejagung pada Senin, 14 April 2025, rupanya lagi duduk sebagai anggota majelis hakim yang sidangin kasus Tom Lembong.

Waduh, gimana dong nasib sidangnya?

Baca Juga: Viral! Dokter Kandungan di Garut Terekam CCTV Lakukan Pelecehan, DPR Angkat Bicara

Nggak perlu nunggu lama, ternyata langsung ada pergantian mendadak nih dalam susunan majelis hakim yang nanganin kasus Tom Lembong.

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, langsung ambil tindakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dengan bahasa formal khas pengadilan, Dennie ngasih tau kalau Ali Muhtarom "berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi".

Ya iyalah, orang udah jadi tersangka! Makanya perlu banget diganti sama hakim baru buat lanjutin sidang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara Saat Pidato Panen Raya di Majalengka: Korupsi di Level Manapun Harus Dilaporkan

Biar nggak main-main, pergantian ini udah sesuai aturan lho! Dennie ngejelasin kalau prosesnya ngikutin Pasal 26 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Nah, yang bikin kasus ini makin seru, ternyata Ali Muhtarom nggak sendirian. Dia ditangkep bareng dua hakim lainnya, Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin.

Mereka bertiga diduga terlibat dalam skandal suap kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan korporasi sebagai terdakwa.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X