VoxYouths.com - JAKARTA – Aksi perampokan kejam menimpa seorang nenek berinisial Hartati (61) di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Korban yang hendak beribadah disakap dan dirampok oleh tetangganya sendiri yang berinisial Marhum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
Kronologi Kejadian: Dilakban Saat Hendak Salat Zuhur
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban sedang bersiap untuk melaksanakan salat Zuhur di dalam rumahnya. Tiba-tiba, korban mendengar suara seseorang yang masuk tanpa izin.
-
Pengancaman & Penyekapan: Pelaku masuk membawa sebilah golok, lalu mengancam korban. Pelaku kemudian mengikat tangan, kaki, serta melakban mulut korban agar tidak berteriak.
-
Pengurasan Harta: Dalam kondisi terikat, perhiasan emas anting seberat 1 gram yang dikenakan korban dilucuti. Pelaku juga menggasak uang tunai senilai Rp600 ribu dan 1 unit ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
-
Lapor Polisi: Korban yang berhasil menyelamatkan diri langsung mendatangi Polsek Cakung untuk membuat laporan dalam kondisi wajah yang masih tertempel lakban.
Motif Ekonomi dan Ancaman 9 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch Zen, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan pelaku (motifnya) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan barang hasil perampokan belum sempat dipakai," ujar Zen dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Atas tindakan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut, tersangka Marhum dijerat dengan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***