BMKG Dipotong Rp1,4 Triliun: Layanan Gempa dan Tsunami Tetap 24 Jam!

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Kamis, 13 Februari 2025 | 14:04 WIB
Ilustrasi seismograf gempa bumi - pengelolaan gempa bumi dan tsunami BMKG tak terpengaruh pemotongan anggaran. (pixabay/Tumisu)
Ilustrasi seismograf gempa bumi - pengelolaan gempa bumi dan tsunami BMKG tak terpengaruh pemotongan anggaran. (pixabay/Tumisu)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Pemerintah pusat baru aja memutuskan untuk memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga negara.

Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tujuannya untuk menghemat uang negara sebesar Rp306,69 triliun.

Yang bikin kita perlu tahu, salah satu lembaga yang kena dampaknya adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG!

Nggak main-main nih, BMKG harus rela anggarannya dipotong sebesar Rp1,423 Triliun.

Padahal sebelumnya mereka dapat jatah Rp2,826 Triliun.

Kalau dihitung-hitung, ini berarti setengah atau tepatnya 50,35 persen dari anggaran awal mereka hilang begitu aja!

Baca Juga: Subsidi Gas Melon Tak Tepat Sasaran? Bahlil Rencanakan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg

Separuh Anggaran BMKG Melayang, Apa Dampaknya?

Yang bikin khawatir, pemotongan ini bakal berpengaruh ke perawatan alat-alat penting BMKG.

Bayangin aja, pemeliharaan Alat Operasional Utama (Aloptama) berkurang sampai 71 persen.

Padahal kita tahu kan ya, BMKG punya sekitar 600 alat sensor yang tugasnya mantau gempa dan tsunami di seluruh Indonesia.

Apalagi, kebanyakan alat-alat ini udah melampaui batas kelayakan dan butuh perawatan ekstra.

Kecepatan informasi peringatan dini juga bakal terganggu nih.

Muslihhuddin, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG udah ngasih tau hal ini pada Senin, 10 Februari 2025.

Katanya, akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami bisa turun dari 90 persen jadi 60 persen.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X