Pesawat Perintis PK-RCY Dilaporkan Dibakar KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Kamis, 2 Juli 2026 | 20:50 WIB

VoxYouths.com - Yahukimo – Sebuah pesawat perintis milik maskapai AMA dengan registrasi PK-RCY dilaporkan mengalami insiden pembakaran yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Kamis (2/7/2026).

Informasi awal menyebutkan pesawat tersebut menjadi sasaran aksi pembakaran saat berada di wilayah pedalaman Yahukimo. Hingga berita ini ditulis, aparat keamanan masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan penyebab insiden serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi awak pesawat maupun kemungkinan adanya korban dalam peristiwa tersebut. Otoritas terkait juga masih mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian untuk memastikan dampak yang ditimbulkan.

Pesawat perintis memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Papua, terutama untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses melalui jalur darat. Selain mengangkut penumpang, pesawat jenis ini juga kerap digunakan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok, logistik, hingga pelayanan kesehatan ke wilayah terpencil.

Peristiwa ini menambah daftar gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Papua Pegunungan. Aparat keamanan dikabarkan telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak maskapai AMA maupun aparat penegak hukum terkait rincian kerugian akibat insiden tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi dan verifikasi di lapangan selesai.

Catatan: Informasi dalam artikel ini berdasarkan laporan awal yang menyebut dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Rincian kejadian dapat berubah seiring perkembangan hasil penyelidikan dan pernyataan resmi dari pihak berwenang.***

 
 
 

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X