Lagu Indonesia Raya wajib diputar sebelum setiap pertandingan timnas dimulai. Ini udah jadi aturan baku yang gak bisa diganggu gugat.
Sementara lagu Tanah Airku juga udah jadi tradisi yang bikin atmosphere stadion makin hidup.
Kalau sampai kedua lagu ini kena royalti, bisa-bisa PSSI harus mikir dua kali setiap kali mau ngadain pertandingan.
Padahal ini kan lagu-lagu yang seharusnya bisa dinyanyikan bebas oleh rakyat Indonesia kapan aja dan di mana aja.
Baca Juga: Kenapa MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah 2029? Solusi Atasi Masalah Pemilu Serentak
Mensesneg Prasetyo Hadi: Istana Belum Tahu Pasti Soal Royalti Lagu Nasional
Menanggapi kontroversi royalti lagu Indonesia Raya yang makin ramai, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, Istana sendiri belum tahu persis gimana aturan royalti ini berlaku untuk lagu kebangsaan.
"Sedang intens berdiskusi dengan Kemenkum yang membawahi LMKN," ungkap Prasetyo Hadi kepada wartawan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Prasetyo juga mengakui kalau memang ada masalah dengan penerapan royalti lagu Indonesia Raya, maka pemerintah harus segera mencari solusi.
"Yang nanti terjadi di PSSI ini kan tentunya harus kita cari jalan keluar ya," tambahnya.
Prasetyo Hadi juga menegaskan kalau persoalan royalti lagu kebangsaan ini justru bisa menimbulkan masalah yang lebih pelik kalau dibiarkan.
Menurutnya, memang perlu ada pengaturan yang lebih tepat sasaran untuk menghindari kerepotan di kemudian hari.
"Harus ada diatur sedemikian rupa, yang ada ranah-ranah mungkin itu tidak perlu diberlakukan," jelas Prasetyo.
"Kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah 2029 Pasca Putusan MK: Akhir Era '5 Kotak Suara' di Indonesia
Mengenal 7 Jenis Psikoterapi untuk Anxiety: Mana yang Paling Efektif?
Sri Mulyani Perkuat Kerjasama Indonesia China di AIIB Beijing 2025, Kagumi Model Pembangunan Infrastruktur China