Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi: Royalti Lagu Indonesia Raya Sedang Dikaji Bersama Kemenkum

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara terkait kemungkinan dikenakannya royalti pada lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Instagram/kemensetneg.ri)
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara terkait kemungkinan dikenakannya royalti pada lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Instagram/kemensetneg.ri)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Kontroversi royalti lagu Indonesia Raya dan lagu nasional Tanah Airku sedang jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Isu yang awalnya muncul dari keluhan PSSI ini kini sudah sampai ke telinga pemerintah pusat.

Masalah royalti lagu Indonesia Raya ini sebetulnya udah jadi bahan diskusi cukup lama di kalangan pegiat musik dan hukum kekayaan intelektual.

Tapi baru kali ini jadi sorotan publik secara luas karena langsung menyentuh dunia olahraga, khususnya sepak bola.

PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia merasa keberatan dengan kemungkinan pengenaan royalti untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu nasional Tanah Airku.

Kedua lagu ini memang udah jadi bagian tak terpisahkan dari setiap pertandingan Timnas Indonesia.

Bayangin aja, setiap kali Timnas Indonesia bertanding, pasti ada ritual wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum kick off.

Belum lagi tradisi menyanyikan lagu Tanah Airku yang selalu bikin merinding dan membakar semangat di stadion.

Nah, kalau semua itu kena royalti, pasti bakal ribet banget kan?

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terbaru: 9 Saksi Minta Penundaan Pemeriksaan Polisi 2025

PSSI Angkat Bicara Soal Royalti Lagu Kebangsaan Indonesia

Sekjen PSSI Yunus Nusi gak main-main dalam menyikapi isu royalti lagu Indonesia Raya ini.

Dia tegas banget menyatakan bahwa lagu kebangsaan dan lagu nasional punya makna perjuangan yang terlalu sakral untuk dibebani royalti.

"Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh," tegas Yunus Nusi dalam pernyataannya.

Protes PSSI ini bukan tanpa alasan.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X