Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terbaru: 9 Saksi Minta Penundaan Pemeriksaan Polisi 2025

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Perkara kontroversi ijazah palsu Jokowi terus menjadi sorotan publik.

Kasus yang melibatkan mantan Presiden Indonesia ini kini telah memasuki tahap penyidikan formal di Polda Metro Jaya.

Meski begitu, proses pemeriksaan mengalami kendala karena beberapa saksi kunci meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus ijazah palsu Jokowi.

Menurutnya, kepolisian sudah mulai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dari kedua belah pihak - baik pelapor maupun terlapor.

Namun yang cukup mengejutkan, ternyata beberapa saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa minggu ini justru meminta penundaan.

Baca Juga: Sri Mulyani Perkuat Kerjasama Indonesia China di AIIB Beijing 2025, Kagumi Model Pembangunan Infrastruktur China

9 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tunda Pemeriksaan Polisi

Dalam perkembangan terbaru kasus ijazah palsu Jokowi, tidak kurang dari 9 saksi terlapor meminta penundaan jadwal pemeriksaan.

Hal ini disampaikan Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

"Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus," ujarnya.

Kesembilan nama yang dimaksud antara lain Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Roy Suryo, yang merupakan salah satu tokoh publik terkenal, juga termasuk dalam daftar saksi yang meminta penundaan pemeriksaan kasus ijazah palsu Jokowi ini.

Permintaan penundaan ini disampaikan melalui kuasa hukum mereka.

Ahmad Khozinudin, pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menjadi juru bicara para saksi yang meminta penundaan.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X