Yang bikin makin miris, Sritex diduga telah merugikan bank dan pemberi pinjaman hingga Rp 19,9 triliun!
Angka ini hampir 20 triliun rupiah, coba bayangin berapa banyak uang yang hilang begitu aja.
Menjelang penutupan perusahaan pada 30 Januari 2025, tim kurator Sritex menetapkan total uang sebesar Rp 29,8 triliun dari 1.654 kreditur.
Angka ini terdiri dari kreditur separatis, preferen, dan konkuren.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, utang ke bank milik negara aja udah sebesar Rp 4,2 triliun.
Ini artinya, uang rakyat yang dikelola bank BUMN juga ikut terancam.
Penangkapan Komisaris Utama Sritex ini tentu mengagetkan banyak pihak.
Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera buat pelaku korupsi lainnya.
Indonesia butuh lingkungan bisnis yang bersih dan transparan buat bisa maju dan berkembang.***
Baca Juga: Nasib 10 Ribu Karyawan Sritex: Pemerintah Jamin Pesangon dan Kerja Baru Tanpa Batas Umur
Artikel Terkait
8.400 Karyawan PT Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Mulai 1 Maret 2025
Sritex Itu Pabrik Apa Sih? Bongkar Fakta Raksasa Tekstil dari Solo yang Resmi Tutup 1 Maret!
Heboh! Program MBG Sebabkan Keracunan Massal, Kepala BGN: Bukan Karena Pengiritan Dana
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Berbuntut Panjang, Mantan Ketua PN Didakwa Terima Rp21 M
Begini Cara Mantan Ketua PN Atur Majelis Hakim Demi Vonis Bebas Ronald Tannur: "Jangan Lupakan Saya, Ya?"