Ketum ATVLI Angkat Bicara Soal Kasus Direktur JakTV Jadi Tersangka, Ada Apa?

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Sabtu, 26 April 2025 | 13:54 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan).  ((YouTube.com/KejaksaanRI))
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kanan). ((YouTube.com/KejaksaanRI))

VoxYouths.Com - VoxYours, jagat media kita lagi dihebohkan nih dengan kabar mengejutkan dari Jak TV. Gimana nggak? Direktur Pemberitaan mereka yang berinisial TB baru aja ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya nggak main-main, lho! Ada sangkut pautnya sama dugaan perintangan penyidikan di kasus PT Timah dan impor gula.

Yang bikin kaget, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, ngasih bocoran kalau TB diduga terima duit nggak kecil - Rp487 juta!

Baca Juga: Majelis Hakim Diganti Mendadak, Tersangka Suap CPO Ternyata Hakim Kasus Tom Lembong

Nah, duit sebanyak itu katanya buat bikin dan nyebarin berita yang bisa bikin Kejagung kena getahnya.

"TB ini dapet duit Rp478.500.000 buat kepentingan pribadi ya, bukan atas nama jabatannya di Jak TV," jelas Qohar pas ngasih penjelasan di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Bambang Santoso, angkat bicara.

Dia bilang ATVLI bakal hormati dan dukung proses hukum yang lagi jalan. Menurutnya, ini penting banget buat demokrasi kita.

Baca Juga: Tak Main-Main! PWI dan AJI Kawal Ketat Kasus Kematian Misterius Jurnalis Muda

"Indonesia kan negara hukum, kita percaya sama penegakan hukum yang adil dan transparan," tegas Bambang waktu ngasih statement resmi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Ini tuh bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi," tambahnya.

Yang menarik, di tengah kasus ini, Bambang mastiin kalau ATVLI tetep bakal support penuh semua staf dan manajemen Jak TV.

Mereka diharapkan bisa tetep jalanin tugas jurnalistik mereka secara profesional, meski direktur pemberitaan mereka lagi kena masalah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Abel Insani Reporter TV Viral Insiden Lupa Mute Mikrofon

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Kejaksaan RI, Siaran Pers ATVLI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X