"Penting banget buat semua staf dan manajemen Jak TV tetep profesional dalam situasi kayak gini," ucap Bambang dengan tegas.
Bambang juga nekenin kalau ATVLI tetep komit sama kebebasan pers yang bertanggung jawab, sesuai sama aturan di UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami dorong semua anggota asosiasi buat tetep kerja profesional dan patuh sama peraturan yang ada," tutupnya.***
Artikel Terkait
Mantan Menhub Tersandung Kasus Suap: Begini Cara Singapura Berantas Korupsi
Dukung Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Dorong Perusahaan Platform Digital Realisasi Kerja Sama Media
Istri Hakim Suap Nangis, ATM Nol Rupiah Gara-gara Kasus Ronald Tannur
Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia, Anggota DPR Ajak Media Kawal Implementasi UU BUMN yang Baru Disahkan
Bongkar Habis! Ini Dia 7 Petinggi Pertamina yang Tersandung Kasus Korupsi Rp193 Triliun