Kasus Tom Lembong Memanas, Jaksa Bongkar Jejaring Skandal Gula: Koperasi TNI-Polri dan 8 Perusahaan Rafinasi Terseret

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 6 Maret 2025 | 19:47 WIB
Potret mantan Mendag RI sekaligus tersangka kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016, Tom Lembong.  ((Instagram.com/@tomlembong) )
Potret mantan Mendag RI sekaligus tersangka kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016, Tom Lembong. ((Instagram.com/@tomlembong) )

VoxYouths.Com - VoxYours, ada kabar panas dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mendag kita, Tom Lembong, lagi disorot tajam sama JPU Kejagung. Kasus yang bikin heboh ini dibacakan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Yang bikin jaksa geram? Tom Lembong rupanya memilih jalan yang nggak biasa. Dia malah nunjuk koperasi-koperasi milik Polri dan TNI buat ngatur harga gula di pasaran. Padahal ada BUMN yang harusnya handle urusan ini.

Koperasi yang ditunjuk Tom itu nggak main-main. Ada Inkoppol (Induk Koperasi Kepolisian), Puskopol (Pusat Koperasi Kepolisian), SKKP TNI-Polri, sampai Inkopkar (Induk Koperasi Kartika). Semua diberi tugas buat stabilkan harga gula.

Baca Juga: Pertamina Kembali Bikin Heboh! Dari BBM Sampai Dana Pensiun, Ini Deretan Skandal Korupsi yang Mengguncang BUMN Energi

Nah, ceritanya makin seru nih. Inkoppol langsung gas pol mengadakan rapat bareng produsen gula rafinasi.

Salah satu yang hadir adalah Then Surianto Eka Prasetyo, yang mewakili PT Makassar Tene dan PT Permata Dunia Sukses Utama.

Tanggal 11 Mei 2016, Inkoppol langsung tancap gas. Mereka gandeng 8 perusahaan gula rafinasi buat impor GKM sebanyak 200.000 ton. Perusahaan-perusahaan ini dapat jatah berbeda-beda:

Baca Juga: Update Terkini: Jalanan Amblas di Bogor, Stasiun Batu Tulis Stop Operasi

  • PT Makassar Tene: 12.000 ton
  • PT Sentra Usahatama Jaya: 25.000 ton
  • PT Medan Sugar Industry: 50.000 ton
  • PT Permata Dunia Sukses Utama: 25.000 ton
  • PT Andalan Furnindo: 30.000 ton
  • PT Dharmapala Usaha Sukses: 17.500 ton
  • PT Berkah Manis Makmur: 20.000 ton
  • PT Angels Products: 20.000 ton

Baca Juga: Paus Fransiskus Alami Komplikasi Serius, Vatikan Buka Suara

Yang bikin kasus ini makin runyam, Tom Lembong nggak main prosedur yang bener. Dia nyuruh Dirjen Daglu, almarhum Karyanto Suprih, buat tanda tangan Persetujuan Impor tanpa rapat koordinasi antar kementerian dan rekomendasi dari Kemenperin.

Soal duitnya? Wah, nggak kecil! Dari impor 200.000 ton GKM ini, PDRI-nya aja nyampe Rp193 miliar.

Padahal kalau impor gula kristal putih, PDRI-nya Rp290 miliar. Ada selisih Rp97 miliar lebih yang bikin negara rugi.

Baca Juga: Keren! Halte TransJakarta Ini Resmi Pakai Nama D'Masiv, Ada Cerita Nostalgia di Baliknya

Total kerugian negara? Fantastis VoxYours, Rp578 miliar! Salah satu yang dapat cuan gede adalah Tony Wijaya, Dirut PT Angels Products, yang katanya dapet Rp144 miliar lebih dari kerja sama impor gula ini.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Siaran Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X