Nah, buat yang merasa dirugikan, BPKN siap bantu kok! Mereka buka pintu lebar-lebar buat konsumen yang mau lapor atau konsultasi. Jadi jangan ragu ya kalau mau memperjuangkan hak-hak kita sebagai konsumen!***
Nah, buat yang merasa dirugikan, BPKN siap bantu kok! Mereka buka pintu lebar-lebar buat konsumen yang mau lapor atau konsultasi. Jadi jangan ragu ya kalau mau memperjuangkan hak-hak kita sebagai konsumen!***
Sumber: Kejaksaan RI
Artikel Terkait
USAID Resmi Ditutup! Bagaimana Nasib Program Bantuan untuk Indonesia?
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Peraturan Baru, UMKM Harus Daftar NIB Untuk Dapat Jatah LPG 3 Kg
Vonis Diperberat! Harvey Moeis Dijatuhkan Hukuman 20 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah
Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji 2025: Ini Alasannya!
Haji 2025: Aturan Baru! Prioritas untuk Jemaah Pertama Kali dan Visa Dibatasi