Haji 2025: Aturan Baru! Prioritas untuk Jemaah Pertama Kali dan Visa Dibatasi

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Rabu, 19 Februari 2025 | 18:30 WIB
Pada musim haji 2025, ada aturan baru yang memprioritaskan jamaah haji pertama kali. (instagram.com/masjidilharam)
Pada musim haji 2025, ada aturan baru yang memprioritaskan jamaah haji pertama kali. (instagram.com/masjidilharam)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Buat kamu yang punya rencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, ada aturan baru yang perlu diperhatikan nih!

Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa jemaah yang baru pertama kali berhaji bakal diprioritaskan.

Kebijakan ini diambil biar ada kesempatan lebih banyak bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah haji, setidaknya sekali seumur hidup.

"Ibadah haji adalah kewajiban yang cukup dilakukan sekali dalam seumur hidup, dan kami ingin memastikan sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya," ujar perwakilan kementerian.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Biaya Haji 2025, Calon Jemaah Bisa Hemat Rp4 Juta!

Kapan Musim Haji 2025?

Musim haji tahun depan diperkirakan bakal berlangsung pada 4-6 Juni 2025.

Jadi, kalau kamu first timer atau belum pernah berhaji, ini bisa jadi kesempatan emas buatmu!

Aturan Baru Visa Haji 2025

Sebagai upaya mengurangi kepadatan, Arab Saudi juga menerapkan kebijakan baru soal visa.

Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya boleh mengajukan visa single-entry alias sekali masuk.

Negara yang terdampak aturan ini di antaranya:Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Visa ini hanya berlaku untuk 30 hari ya!

Baca Juga: Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji 2025: Ini Alasannya!

Kenapa Ada Aturan Ini?

Juru bicara Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan kalau banyak orang sebelumnya pakai visa multiple-entry buat berhaji tanpa terdaftar secara resmi.

Akibatnya jumlah jemaah membludak dan mengganggu kelancaran ibadah.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X