Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Jumat, 16 Mei 2025 | 20:26 WIB
Acara RUPST tahun buku 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Dokumentasi/Promedia)
Acara RUPST tahun buku 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Dokumentasi/Promedia)

BSI Masuk Top 10 Bank dengan Pertumbuhan Tertinggi

Dengan pertumbuhan laba bersih mencapai 22,83% year-on-year pada 2024, BSI berhasil masuk ke jajaran Top 10 Bank di Indonesia dengan pertumbuhan kinerja tertinggi.

Bob menyebutkan bahwa kunci suksesnya adalah karena BSI fokus pada pembiayaan berkualitas, transformasi digital, dan inovasi yang terus dijaga meski kondisi ekonomi naik-turun.

Kinerja impresif ini juga merupakan hasil dari implementasi strategi BSI sepanjang 2024.

Pertama, BSI fokus memperbaiki infrastruktur transaction banking, termasuk meluncurkan BYOND by BSI dan menambah jumlah mesin ATM/CRM, EDC, BSI Agent, serta merchant QRIS.

Kedua, mereka juga giat menggali potensi model bisnis baru seperti bisnis berbasis emas, tabungan haji, bancassurance, dan bisnis treasury.

RUPS Tahunan kali ini diselenggarakan di Jakarta dengan format hybrid, yaitu secara luring (offline) dan daring (online) menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Jajaran Pengurus Baru BSI

Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.

Dewan Komisaris:

  1. Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
  2. Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
  3. Komisaris : Meidy Firmansyah
  4. Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin
  5. Komisaris : Kamaruddin Amin
  6. Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
  7. Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
  8. Komisaris Independen: Addin Jauharuddin

Jajaran Direksi:

  1. Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
  2. Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
  3. Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
  4. Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
  5. Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
  6. Direktur Information Technology: Muharto
  7. Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
  8. Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
  9. Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
  10. Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha

Dewan Pengawas Syariah:

  1. Ketua: Hasanudin
  2. Anggota: Mohammad Hidayat
  3. Anggota: Oni Sahroni
  4. Anggota: Abdul Ghofur Maimoen

Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global," ujar Bob.

Baca Juga: Merger Grab-GoTo: Ancaman atau Peluang bagi Ekonomi Indonesia? Ini Kata Pengamat Rhenald Kasali

Keputusan Penting Lainnya dari RUPS

Selain dua keputusan besar di atas, RUPS juga menyetujui hal-hal penting lainnya:

1. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

2. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya.

4. Menyetujui penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X