news

Pemerintah Jamin Badal Haji dan Asuransi untuk Jemaah yang Meninggal, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:29 WIB
Ilustrasi jemaah haji yang sedang berada di depan ka'bah. (unsplash.com/@hydngallery)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Kementerian Agama (Kemenag) udah memberikan kepastian kalau pemerintah akan memenuhi semua hak para calon jemaah haji 2025 yang meninggal dunia.

Jadi gak perlu khawatir lagi ya, semuanya udah ada jaminannya.

Ada dua hal utama yang akan diberikan kepada keluarga jemaah haji yang meninggal:

1. Asuransi jiwa, yang akan diurus setelah operasional haji 2025 selesai.

2. Badal haji, yang akan difasilitasi oleh pemerintah dengan petugas dari Indonesia.

Pernyataan jaminan hak bagi jemaah yang meninggal dunia ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir.

"Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ucapnya, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.

Badal Haji Itu Apa Sih Sebenarnya?

Mungkin masih banyak yang belum paham sama istilah badal haji.

Jadi gini, badal haji itu adalah praktik ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain.

Simpelnya, ada orang yang haji atas nama orang yang udah meninggal atau yang emang gak bisa haji sendiri.

Nah, badal haji ini boleh banget dilakukan untuk:

  • Orang yang udah meninggal dunia
  • Mereka yang fisiknya udah gak mampu lagi buat haji

Yang penting, hukum melakukan badal haji ini adalah jaiz atau boleh menurut pendapat mayoritas dari 4 mazhab. Jadi udah jelas kehalalannya.

Baca Juga: Apa Itu Haji Khusus? Cek Keunggulan dan Perbedaannya dengan Haji Reguler

 

Halaman:

Tags

Terkini