Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Kementerian Agama (Kemenag) udah memberikan kepastian kalau pemerintah akan memenuhi semua hak para calon jemaah haji 2025 yang meninggal dunia.
Jadi gak perlu khawatir lagi ya, semuanya udah ada jaminannya.
Ada dua hal utama yang akan diberikan kepada keluarga jemaah haji yang meninggal:
1. Asuransi jiwa, yang akan diurus setelah operasional haji 2025 selesai.
2. Badal haji, yang akan difasilitasi oleh pemerintah dengan petugas dari Indonesia.
Pernyataan jaminan hak bagi jemaah yang meninggal dunia ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir.
"Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ucapnya, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Badal Haji Itu Apa Sih Sebenarnya?
Mungkin masih banyak yang belum paham sama istilah badal haji.
Jadi gini, badal haji itu adalah praktik ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang untuk menggantikan orang lain.
Simpelnya, ada orang yang haji atas nama orang yang udah meninggal atau yang emang gak bisa haji sendiri.
Nah, badal haji ini boleh banget dilakukan untuk:
- Orang yang udah meninggal dunia
- Mereka yang fisiknya udah gak mampu lagi buat haji
Yang penting, hukum melakukan badal haji ini adalah jaiz atau boleh menurut pendapat mayoritas dari 4 mazhab. Jadi udah jelas kehalalannya.
Baca Juga: Apa Itu Haji Khusus? Cek Keunggulan dan Perbedaannya dengan Haji Reguler
Artikel Terkait
Pemerintah Pangkas Biaya Haji 2025, Calon Jemaah Bisa Hemat Rp4 Juta!
Arab Saudi Larang Anak-Anak Ikut Haji 2025: Ini Alasannya!
Haji 2025: Aturan Baru! Prioritas untuk Jemaah Pertama Kali dan Visa Dibatasi
Impian Naik Haji Jadi Kenyataan: Kisah Inspiratif Pasangan Penjual Pentol Bakso dari Rembang
Waduh! 1.000 Batang Rokok Disita dari Koper Jamaah Haji Indonesia di Madinah
Jemaah Haji 2025 Gelombang Kedua Sudah Mendarat di Jeddah, Pakai Ihram dari Indonesia