Tapi, menurut Putusan Mahkamah Konstitusi, PK bisa diajuin lebih dari sekali kalo ada syarat khusus.
Apa Syarat Khususnya?
Syaratnya tuh harus ada hal baru yang berkaitan sama ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Selamat Jalan, Maestro! Andres Iniesta Resmi Gantung Sepatu di Usia 40
Jadi, kalo Jessica bisa nunjukin bukti baru yang ilmiah, mungkin aja PK-nya bisa diterima.
Kronologi Kasus Kopi Sianida
Biar VoxYours nggak lupa, yuk inget-inget lagi kronologi kasusnya:
- Januari 2016: Mirna meninggal setelah minum kopi yang diduga mengandung sianida
- Oktober 2016: Jessica divonis 20 tahun penjara
- Juni 2017: Mahkamah Agung menguatkan vonis 20 tahun penjara
- Agustus 2023: Jessica dinyatakan bebas bersyarat
Kasus ini emang bikin gempar Indonesia waktu itu!
Apa yang Bakal Terjadi Selanjutnya?
Sekarang, kita tinggal nunggu keputusan pengadilan nih.
Apakah PK Jessica bakal diterima? Atau malah ditolak lagi?
Yang jelas, kasus ini masih jadi perhatian banyak orang.
Gimana menurut VoxYouths? Apakah Jessica beneran nggak bersalah? Atau ada yang disembunyiin?
Yuk, share pendapat VoxYours di kolom komentar!
Jangan lupa juga buat bagiin artikel ini ke temen-temen VoxYouths yang mungkin penasaran sama kasus Jessica Kumala Wongso ini ya!***
Artikel Terkait
Ini 5 Rudal Paling Mematikan di Dunia dengan Kecepatan Tinggi: Ada dari China, Korut, Rusia, dan Amerika Serikat
Belum Ditahan, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kalbar Dilantik Jadi Anggota DPRD: Begini Kata Kompolnas
Solo Bersorak: Peparnas 2024 Mengukir Sejarah Baru Olahraga Disabilitas
Stop KDRT! Belajar dari Kasus Menggemparkan Selebgram Anastasia Noor, Ini Aturan Kebijakan KDRT dari Pemerintah