Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Lagi, Bebaskan Diri dari Kasus Kopi Sianida

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:37 WIB
Jessica Kumala Wongso Ajukan PK (instagram/bostam237)
Jessica Kumala Wongso Ajukan PK (instagram/bostam237)

Tapi, menurut Putusan Mahkamah Konstitusi, PK bisa diajuin lebih dari sekali kalo ada syarat khusus.

Apa Syarat Khususnya?

Syaratnya tuh harus ada hal baru yang berkaitan sama ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Selamat Jalan, Maestro! Andres Iniesta Resmi Gantung Sepatu di Usia 40

Jadi, kalo Jessica bisa nunjukin bukti baru yang ilmiah, mungkin aja PK-nya bisa diterima.

Kronologi Kasus Kopi Sianida

Biar VoxYours nggak lupa, yuk inget-inget lagi kronologi kasusnya:

  • Januari 2016: Mirna meninggal setelah minum kopi yang diduga mengandung sianida
  • Oktober 2016: Jessica divonis 20 tahun penjara
  • Juni 2017: Mahkamah Agung menguatkan vonis 20 tahun penjara
  • Agustus 2023: Jessica dinyatakan bebas bersyarat

Kasus ini emang bikin gempar Indonesia waktu itu!

Apa yang Bakal Terjadi Selanjutnya?

Sekarang, kita tinggal nunggu keputusan pengadilan nih.

Apakah PK Jessica bakal diterima? Atau malah ditolak lagi?

Yang jelas, kasus ini masih jadi perhatian banyak orang.

Gimana menurut VoxYouths? Apakah Jessica beneran nggak bersalah? Atau ada yang disembunyiin?

Yuk, share pendapat VoxYours di kolom komentar!

Jangan lupa juga buat bagiin artikel ini ke temen-temen VoxYouths yang mungkin penasaran sama kasus Jessica Kumala Wongso ini ya!***

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X