VoxYouths.com - Jessica Kumala Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Apa sih yang sebenernya terjadi?
VoxYouths bakal kasih tau detailnya nih!
Mengapa Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Lagi?
Nggak terasa udah 7 tahun berlalu sejak kasus kopi sianida yang bikin heboh itu.
Kini, Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buat ngajuin PK.
Mereka bawa bukti baru yang katanya bisa ubah putusan sebelumnya.
Bukti Baru yang Dibawa Jessica
Otto Hasibuan bilang ada beberapa bukti baru yang mereka temuin:
- Ada novum (bukti baru) yang disembunyiin selama sidang dulu
- Resolusi CCTV yang diputer di pengadilan ternyata nggak jelas
- Autopsi jenazah Mirna yang dianggap aneh
- Kesalahan hakim dalam mutusin perkara Jessica
Wah, banyak juga ya buktinya!
Apa Tujuan Jessica Ngajuin PK?
Jessica pengen banget namanya dibersihin.
Dia masih yakin kalo dirinya nggak bersalah dalam kasus ini.
Makanya, dia berharap PK ini bisa dikabulin dan statusnya bisa dipulihin.
Tanggapan Kejaksaan Soal PK Jessica
Kejaksaan Agung udah ngasih tanggapan nih soal rencana Jessica ngajuin PK.
Mereka bilang Jessica pernah ngajuin PK tahun 2018, tapi ditolak.
Artikel Terkait
Ini 5 Rudal Paling Mematikan di Dunia dengan Kecepatan Tinggi: Ada dari China, Korut, Rusia, dan Amerika Serikat
Belum Ditahan, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kalbar Dilantik Jadi Anggota DPRD: Begini Kata Kompolnas
Solo Bersorak: Peparnas 2024 Mengukir Sejarah Baru Olahraga Disabilitas
Stop KDRT! Belajar dari Kasus Menggemparkan Selebgram Anastasia Noor, Ini Aturan Kebijakan KDRT dari Pemerintah