Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Lagi, Bebaskan Diri dari Kasus Kopi Sianida

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:37 WIB
Jessica Kumala Wongso Ajukan PK (instagram/bostam237)
Jessica Kumala Wongso Ajukan PK (instagram/bostam237)

VoxYouths.com - Jessica Kumala Wongso kembali menjadi sorotan setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Apa sih yang sebenernya terjadi?

VoxYouths bakal kasih tau detailnya nih!

Baca Juga: Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager

Mengapa Jessica Kumala Wongso Ajukan PK Lagi?

Nggak terasa udah 7 tahun berlalu sejak kasus kopi sianida yang bikin heboh itu.

Kini, Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buat ngajuin PK.

Mereka bawa bukti baru yang katanya bisa ubah putusan sebelumnya.

Bukti Baru yang Dibawa Jessica

Otto Hasibuan bilang ada beberapa bukti baru yang mereka temuin:

  • Ada novum (bukti baru) yang disembunyiin selama sidang dulu
  • Resolusi CCTV yang diputer di pengadilan ternyata nggak jelas
  • Autopsi jenazah Mirna yang dianggap aneh
  • Kesalahan hakim dalam mutusin perkara Jessica

Wah, banyak juga ya buktinya!

Apa Tujuan Jessica Ngajuin PK?

Jessica pengen banget namanya dibersihin.

Dia masih yakin kalo dirinya nggak bersalah dalam kasus ini.

Makanya, dia berharap PK ini bisa dikabulin dan statusnya bisa dipulihin.

Tanggapan Kejaksaan Soal PK Jessica

Kejaksaan Agung udah ngasih tanggapan nih soal rencana Jessica ngajuin PK.

Mereka bilang Jessica pernah ngajuin PK tahun 2018, tapi ditolak.

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X