Pemprov DKI Imbau PJJ dan WFH
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau instansi sekolah untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta perusahaan swasta memberlakukan Work From Home (WFH) pada Selasa (18/8/2026).
Pramono membantah anggapan bahwa kebijakan PJJ dan WFH ini diterbitkan khusus untuk mengantisipasi gelombang demonstrasi BEM UI.
"Kebijakan PJJ murni menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara. Saya tidak mau berspekulasi, yang terpenting arahan pusat kita jalankan," ujar Pramono.
Pemprov DKI memastikan seluruh ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik mendesak tetap bekerja secara langsung dari kantor (Work From Office).***
Artikel Terkait
Demo Mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan untuk Pemerintah
Aksi Kemanusiaan di Tengah Gempa NTT: Pemilik Toko di Reo Gratiskan Sembako dan Buka Jasa Tarik Tunai untuk Korban