Kronologi Dugaan Perundungan Siswa SMK Kebumen, Bermula Ajakan Duel Berujung Kasus di Meja Polisi

Photo Author
Abbad Falah, Vox Youths
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Namun, korban kemudian diduga diseret keluar dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya, dengan hantaman dan bantingan yang sempat dialaminya.

Aksi tersebut juga direkam seseorang hingga videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Berujung Kasus di Meja Polisi

Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kebumen itu kini berujung ke ranah hukum.

Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Laporan polisi ditempuh setelah upaya mediasi yang melibatkan keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.

Kuasa hukum menilai, keluarga korban kini meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut secara serius.

"Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain," tutur Sriyanto.

"Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Pilu Korban Dicemaskan sang Ibu

Sementara itu, ibu korban berinisial SU mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka setelah kejadian tersebut.

Korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut serta ditemukan lebam pada beberapa bagian tubuh.

Kondisi tersebut membuat keluarga memilih menempuh jalur hukum, dan mereka berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti sehingga dugaan kekerasan terhadap korban dapat diusut secara terang.

SU juga berharap proses hukum tidak hanya memberikan keadilan bagi anaknya, tetapi menjadi pembelajaran bagi lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X