Dugaan Ancaman Stockpile Batu Bara di KCBN Muaro Jambi Disurati ke UNESCO, LPKNI Soroti Ketimpangan Aset Negara

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:04 WIB

VoxYouths.com - JAMBI – Upaya penyelamatan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi di Provinsi Jambi resmi dibawa ke ranah internasional. Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) telah melayangkan surat resmi kepada UNESCO di Paris, Prancis, terkait maraknya aktivitas industri dan keberadaan penampungan batu bara (stockpile) di area zona penyangga percandian tersebut.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengonfirmasi bahwa langkah menyurati lembaga kebudayaan PBB tersebut ditempuh lantaran desakan di tingkat daerah maupun pusat dinilai belum membuahkan hasil konkret.

"Kami dari LPKNI menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional," ujar Kurniadi, Minggu (16/8/2026).

Sorot Ketimpangan Luas Wilayah KCBN dan Pencatatan Aset Negara

Selain menyoal gangguan aktivitas industri stockpile batu bara, LPKNI menggarisbawahi adanya perbedaan mencolok antara total luas kawasan cagar budaya dengan luasan yang tercatat sebagai aset resmi negara di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) / KPKNL Jambi:

  • Luas KCBN Resmi: Mencapai 3.981 hektare.

  • Tercatat di Aset Negara: Hanya 140 hektare.

"Perlu digarisbawahi bahwa wilayah cagar budaya itu seluas 3.981 hektare, namun yang masuk dalam aset negara KPKNL itu hanya 140 hektare," ungkap Kurniadi.

Perbedaan pencatatan ini dinilai memicu kerentanan terkait status penguasaan lahan dan perlindungan hukum di area cagar budaya.

Pemerintah dan Parlemen Dituntut Ambil Langkah Konkret

Masuknya laporan LPKNI ke UNESCO serta sorotan dari berbagai elemen masyarakat kini memicu perhatian serius dari pemerintah pusat dan parlemen untuk mengevaluasi keberadaan stockpile batu bara serta melakukan penataan ulang kawasan.

KCBN Muaro Jambi merupakan salah satu kompleks percandian terluas dan peninggalan peradaban sejarah terpenting di Asia Tenggara. Publik kini menunggu tindakan tegas pemerintah untuk merealisasikan relokasi industri agar kerusakan warisan sejarah berharga tersebut tidak bersifat permanen.***

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X