Cerita UMKM di Kaltim soal Wajib Pajak 10 Persen, Minta Pejabat Jualan Es Dawet Ketimbang Tagih Bayaran

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Selasa, 21 Juli 2026 | 20:40 WIB
Cerita UMKM di Kaltim soal Wajib Pajak 10 Persen, Minta Pejabat Jualan Es Dawet Ketimbang Tagih Bayaran
Cerita UMKM di Kaltim soal Wajib Pajak 10 Persen, Minta Pejabat Jualan Es Dawet Ketimbang Tagih Bayaran

VoxYouths.com  - Sebagian publik di media sosial, sedang hangat memperbincangkan keluhan yang datang dari seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku UMKM dengan tokonya bernama Pizza Umma Adnan itu, mengeluhkan kedatangan petugas pajak bersama satu mobil Satpol PP yang disebut melakukan pendataan usaha.

Melalui unggahan Facebook pribadinya, Umma Adnan, pemilik usaha di Kaltim itu mengaku diberi tahu bahwa UMKM dengan omzet sekitar Rp3 juta per bulan, wajib membayar pajak 10 persen.

"Terkejutlah aku, kok banyak sekali, 10 persen?" tulis Umma Adnan dikutip dalam postingan Facebooknya, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penjual Pizza: Dikasih Solusi Naikkan Harga

Dalam penuturannya, Umma Adnan merasa keberatan karena pungutan tersebut dinilai terlalu besar bagi usaha kecil.

Terlebih dirinya khawatir saran menaikkan harga justru membuat jumlah pembeli berkurang.

"Dikasih solusi suruh naikkan harga, katanya kalau dinaikkan harga jadi keuntungan ibu tidak berkurang," ungkap Umma Adnan.

"Tidak berkurang gimana? Kalau harga naik, bisa jadi penjualan yang berkurang, salah yang salah atau gimana ini," sambungnya.

Minta Pejabat Jual Es Dawet, Ketimbang Tagih Pajak

Sang penjual lantas mempertanyakan kebijakan wajib pajak 10 persen yang mengarah pada pelaku UMKM.

"Kenapa ya mereka tidak bikin usaha sendiri supaya punya pendapatan daerah, jual pentol, es dawet kah kalian itu," ujar Umma Adnan.

Di sisi lain, penjual pizza itu mengaku dirinya membangun usaha dengan modal Rp1 juta.

Pemilik akun Facebook Umma Adnan tersebut lantas menyinggung pemerintah yang memiliki modal di atas dirinya, mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X