For-PAS dan FORMAKI Soroti Pengelolaan Anggaran Kendaraan di Aceh Selatan, Minta BPKD Buka Seluruh Dokumen APBK

Photo Author
Raihan Maheswara, Vox Youths
- Minggu, 5 Juli 2026 | 22:07 WIB
For-PAS dan FORMAKI Soroti Pengelolaan Anggaran Kendaraan di Aceh Selatan, Minta BPKD Buka Seluruh Dokumen APBK
For-PAS dan FORMAKI Soroti Pengelolaan Anggaran Kendaraan di Aceh Selatan, Minta BPKD Buka Seluruh Dokumen APBK

Temuan tersebut meliputi kelebihan pembayaran belanja sewa kendaraan serta pengadaan mobil dinas Honda Vellfire yang menurut BPK dilakukan dengan nilai melebihi Standar Biaya Umum (SBU).

"Temuan ini memiliki benang merah yang sama. Pelaksananya sama, objeknya sama-sama kendaraan pejabat, terjadi pada tahun anggaran yang sama, dan sama-sama menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan anggaran," kata Along.

Menurut FORMAKI, nilai dampak finansial dari dua temuan tersebut mencapai sekitar Rp1,51 miliar, yang terdiri atas kelebihan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp208,68 juta, pemborosan akibat selisih harga pembelian Honda Vellfire sekitar Rp1,17 miliar dibanding SBU, serta potensi denda keterlambatan sebesar Rp129,37 juta.

BPK, lanjut Along, telah merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran sewa kendaraan dan denda keterlambatan ke kas daerah, sedangkan selisih harga pembelian kendaraan dinas dikategorikan sebagai pemborosan.

FORMAKI juga menyoroti sejumlah catatan lain dalam LHP BPK, di antaranya penggunaan anggaran untuk kendaraan operasional yang dikaitkan dengan Kantor Perwakilan Jakarta yang menurut BPK tidak ditemukan bukti keberadaannya, penggunaan kendaraan bagi pihak yang dinilai tidak berhak, hingga proses pengadaan yang disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Menurut Along, rangkaian temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran kendaraan di lingkungan pemerintah daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah membuka seluruh fakta terkait penggunaan anggaran kendaraan dinas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Keterbukaan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKD Aceh Selatan, Samsul Bahri, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan media melalui pesan WhatsApp.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait berbagai persoalan tersebut.(*)

=====================

Foto Ketua For-PAS, T Sukandi

Koordinator Wilayah FORMAKI Aceh Selatan, Fadhlul Hilmi (Along),

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X