3. Kritik Kebijakan 'Roll Back'
Salah satu kebijakan BGN yang paling dikritik adalah sistem roll back.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, sempat menyebut ada 5.000 mitra dapur yang terkena kebijakan ini.
Artinya, jika seorang mitra sudah mendaftar tapi dapurnya tidak ada kegiatan lebih dari 20 hari, statusnya akan dikembalikan lagi ke tahap pengajuan awal.
Nah, kebijakan inilah yang dianggap sangat merugikan.
"Persoalannya sangat pelik, 6.018 dapur gizi yang diturunkan statusnya dari persiapan menjadi pengusulan kembali kemudian setelah diusulkan, tertolak. Celakanya lagi, teman-teman mitra sudah membangun, ada yang 100 persen, ada yang 40 persen progresnya," paparnya.
"Dasarnya apa, pertimbangan teknis apa kebijakan rollback itu dilaksanakan?" imbuhnya.
Yazdi mengklaim pihaknya menerima 57 aduan dapur yang sudah mengurus verifikasi namun tertolak.
Baca Juga: 5 Fakta Heboh Meteor Jatuh di Cirebon: Penjelasan Lengkap BRIN dan BMKG
4. Pertanyakan Verifikasi Mitra di Hotel
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa proses verifikasi calon mitra sengaja dilakukan secara tertutup di hotel.
Tujuannya baik, yaitu agar tim verifikator tidak bisa "main mata" atau berinteraksi langsung dengan calon mitra, sehingga tidak ada isu "dapur titipan".
Namun, kebijakan ini justru dipertanyakan oleh aliansi.
Menurut mereka, cara ini membuat kantor BGN jadi sepi dan tidak efisien.
"Melakukan verifikasi mitra dari hotel ke hotel, akhirnya ini gedung BGN sepi, tidak efisien. Ini tidak betul," tegasnya.
5. Klaim Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur
Ini mungkin klaim yang paling serius. Yazdi menyebut adanya praktik jual beli titik dapur yang mengharuskan mitra menyetor sejumlah uang.
"Bukan dugaan, Mbak, itu fakta terjadi di lapangan. Jadi masyarakat dan mitra memang dimintain duit kok. Itu fakta riil," katanya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025
KKMP Tukangkayu di Banyuwangi Jadi Percontohan: Belanja Sembako Lebih Murah dan Ada Layanan Digital
Fakta Radiasi Cesium-137 Cikande: Penyebab, Dampak & Penanganan Terbaru
Rokok Ilegal Bikin Rugi Triliunan, Pemerintah Tawarkan 'Pemutihan'
Bantuan Riset Kemenag-LPDP MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!