5 Fakta Heboh Meteor Jatuh di Cirebon: Penjelasan Lengkap BRIN dan BMKG

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Rekaman CCTV saat sebuah benda asing diduga meteor melintas di kawasan Cirebon, Jawa Barat. (Instagram/t_djamal)
Rekaman CCTV saat sebuah benda asing diduga meteor melintas di kawasan Cirebon, Jawa Barat. (Instagram/t_djamal)

VOXYOUTHS.COM - Hai, Voxyours! Warganet lagi heboh banget nih gara-gara video viral yang menunjukkan benda dengan cahaya merah aneh melesat cepat di langit.

Salah satunya diunggah akun Instagram @fatmafurious.

Menurut informasi yang beredar, benda terang itu diduga kuat adalah meteor yang jatuh di sekitar Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu malam, 5 Oktober 2025.

Dalam video, setelah cahaya itu menghilang, terdengar suara dentuman yang cukup keras.

Jadi, apa sih sebenarnya yang terjadi di langit Cirebon malam itu?

Biar nggak penasaran lagi, yuk kita simak rangkuman faktanya!

Baca Juga: BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Api Tebu: Siapa Benar Soal Cahaya Merah Cirebon?

1. Warga Lihat Bola Api, Disusul Dentuman Keras

Sekitar pukul 18.35 WIB, sejumlah warga Cirebon melaporkan melihat langsung sebuah "bola api" atau benda bercahaya terang yang melintas dengan sangat cepat.

Tak lama kemudian, warga di wilayah Kuningan dan Kabupaten Cirebon dikejutkan oleh suara dentuman keras.

Video amatir dari warga yang merekam kejadian ini pun langsung viral di media sosial.

Awalnya banyak yang menduga-duga, mulai dari petir sampai ledakan pesawat.
Namun, dugaan terkuat mengarah pada fenomena jatuhnya meteor.

2. Kata BRIN: Meteor Besar Melintas dari Arah Barat Daya

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memberikan analisisnya.

Menurutnya, semua tanda menunjukkan bahwa benda itu adalah meteor yang ukurannya cukup besar.

Baca Juga: Rokok Ilegal Bikin Rugi Triliunan, Pemerintah Tawarkan 'Pemutihan'

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X