VOXYOUTHS.COM - Hai, Voxyours! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi andalan pemerintah kini tengah jadi sorotan.
Sebuah kelompok bernama Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menyampaikan sejumlah tuntutan serius.
Tuntutan ini bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan program ini.
Pernyataan dari Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN, Ahmad Yazdi, bahkan sampai viral di media sosial.
Tuntutannya pun tidak main-main, mulai dari permintaan mencopot enam pejabat BGN hingga adanya klaim praktik jual beli titik dapur mitra.
"Kami melayangkan surat tuntutan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, ini suratnya sudah kami sampaikan Kesekretariatan Negara, sudah diterima juga," ujar Ahmad Yazdi dikutip dari pernyataan persnya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Yuk, kita bedah satu per satu poin tuntutannya!
Baca Juga: Terbongkar! Modus Jual Beli Kuota & Travel Haji 'Ilegal' di Skandal Korupsi Haji 2024
1. Tuntut Pencopotan 6 Pejabat BGN
Aliansi Pemantau Program BGN secara terang-terangan meminta Presiden untuk memberhentikan enam pejabat di lingkungan BGN.
Nama-nama yang disebut antara lain Dadan Hindayana (Kepala BGN), Tigor Pangaribuan, Ari Santoso, Ricola Febri, Redy Hendra Gunawan, dan Sony Sonjaya.
"Kenapa nama-nama tersebut kami usulkan, karena kami memandang dan melihat bahwa nama-nama itu adalah benalu yang jelas dan nyata di BGN," ucap Yazdi.
2. Tuntut Peningkatan Kinerja untuk Cegah Keracunan
Kasus keracunan makanan dari dapur MBG juga jadi perhatian serius aliansi ini.
Karena itu, mereka menuntut BGN untuk lebih serius meningkatkan kualitas kerja dan pengawasan terhadap dapur-dapur yang sudah beroperasi.
"Permasalahan keracunan yang terjadi pada dapur gizi di wilayah Indonesia ini terjadi pada dapur yang sudah jalan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025
KKMP Tukangkayu di Banyuwangi Jadi Percontohan: Belanja Sembako Lebih Murah dan Ada Layanan Digital
Fakta Radiasi Cesium-137 Cikande: Penyebab, Dampak & Penanganan Terbaru
Rokok Ilegal Bikin Rugi Triliunan, Pemerintah Tawarkan 'Pemutihan'
Bantuan Riset Kemenag-LPDP MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!